Jakarta (ANTARA News) - Ratusan narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Khusus Narkotika Jakarta, Selasa, diberi terapi psikis dan fisik untuk mengatasi penderitaan selama di LP. "Terapi tersebut untuk mereka yang punya masalah psikis," kata Kepala Humas Ditjen Pemasyarakatan Depkumham, Akbar Adi Prabowo terkait dengan pemberian terapi psikis kepada 500 Napi Narkoba, di Jakarta, Selasa. Pemberian terapi emosional itu dilakukan dengan metode SEFT yakni Spiritual, Emotional, Freedom Tehnik. "Metode ini merupakan gabungan 14 terapi untuk mengatasi berbagai permasalahan fisik dan psikis," katanya. Permasalahan fisik dan psikis itu misalnya sulit tidur, mudah marah, depresi, sering desentri, trauma. "Ketika berada di LP pada umumnya mengalami masalah psikis, dan oleh karena itu diperlukan penanganan khusus berupa terapi ini," ujarnya. Terapi psikis tersebut diberikan oleh sebuah institusi yakni Logos Institute yang dipimpin oleh Ahmad Faiz Zainuddin seorang ahli terapi. Untuk memberikan terapi kepada ratusan napi tersebut melibatkan 40 sukarelawan yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan. Akbar menambahkan bahwa berhasilnya program pembinaan kepada para narapidana kalau didukung oleh tiga unsur yakni napi itu sendiri, petugas LP, serta keterlibatan masyarakat.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008