Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendengarkan dan menerima semua masukan mengenai diperpanjang atau tidaknya masa jabatan Jenderal Polisi Sutanto sebagai Kapolri. "Semua orang boleh berpendapat, nanti ada pengamat berpendapat ini atau itu. Jadi, yang terbaik adalah mendengarkan masukan-masukan itu," kata Jurubicara Kepresidenan Andi Mallarangeng di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa, usai mendampingi presiden berkunjung ke Palu, Sulawesi Tengah. Andi tidak menjelaskan apakah presiden akan segera menentukan sikap dan mempertimbangkan semua masukan itu, meski pergantian Kapolri adalah hak prerogatif presiden. Masa jabatan Sutanto menjadi sorotan karena ia akan memasuki masa pensiun pada 30 September mendatang. Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane berpendapat masa jabatan Sutanto tidak perlu diperpanjang meski yang bersangkutan diakuinya berprestasi antara lain dalam pemberantasan judi, mengungkap aksi teror, narkoba maupun pembalakan liar. Neta kurang sepakat dengan perpanjangan masa jabatan Sutanto karena nanti akan menimbulkan kesan buruk dalam kaderisasi di tubuh Polri. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Imam Anshori Saleh juga mengatakan, idealnya jabatan Kapolri tidak perlu diperpanjang, demi keteraturan regenerasi. Imam mengharapkan Kapolri mendatang adalah seorang perwira berpengalaman, konsisten, berkomitmen tinggi dan mampu memberantas korupsi baik di luar lingkungan Polri maupun di dalam. Selama ini, menurut dia, masyarakat masih sering mengeluhkan berbagai pungutan yang dilakukan oleh oknum polisi. (*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008