Makassar (ANTARA News) - Pakar Pendidikan Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Dr. H. Arismunandar mengatakan, keberadaan guru yang bermutu merupakan syarat mutlak hadirnya sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas. Sebab, katanya, pada seminar sehari Wajah Pendidikan dan Harapan Baru Masyarakat Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa, pendidikan yang bermutu memiliki kaitan ke depan maupun ke belakang. Ke depan, pendidikan berkualitas bagi siswa merupakan syarat utama untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang maju, moderen dan sejahtera. Sedangkan ke belakang yakni pendidikan bermutu sangat tergantung pada keberadaan guru yang berkualitas, profesional, sejahtera dan bermartabat. Karena itu, dalam perkembangan dan pembangunan bangsa-bangsa mengajarkan bahwa bangsa yang maju, makmur dan sejahtera adalah mereka yang memiliki sistem dan praktik pendidikan yang bermutu. Menurut Arismunandar yang juga Rektor UNM, hampir semua bangsa di dunia selalu mengembangkan kebijakan yang mendorong keberadaan pendidik yang berkualitas. Salah satu kebijakan yang dikembangkan pemerintah di banyak negara termasuk Indonesia yakni kebijakan intervensi langsung menuju peningkatan mutu pendidikan serta memberikan dan kesejahteraan hidup yang memadai bagi guru. Terkait dengan gerakan pendidikan gratis bagi anak SD/MI dan SDLB serta SMP/Mts/SMPLB yang diluncurkan pemerintah provinsi Sulsel tahun 2008, ujarnya, merupakan kebijakan intervensi langsung bagi peningkatan mutu pendidikan di daerah ini, termasuk guru sekolah. "Program pendidikan gratis pemerintah Sulsel yang didukung pemerintah kabupaten/kota yang anggarannya dari APBD Sulsel dan APBD kabupaten/kota, merupakan langkah tepat dan cepat dalam upaya peningkatan mutu pendidikan yang berkualitas di provinsi ini," katanya. Dari program ini, para guru dan Kepala Sekolah setempat juga mendapatkan gaji atau honor mengajar di depan kelas bagi kesejahteraan keluarga mereka. Hanya saja, peningkatan mutu guru di daerah ini perlu dikembangkan melalui kebijakan yang langsung mempengaruhi kualitasnya seperti melaksanakan sertifikasi guru. Karena itu, guru yang sudah ada harus mengikuti uji kompetensi guna mendapatkan sertifikasi, ujarnya dan menambahkan, tahun 2008 ini Sulsel mendapat kuota sertifikasi guru sebanyak 9.095 orang dari kuota nasional sebanyak 200.000 orang. Dari jatah Sulsel itu, baru 8.848 guru atau 97,28 persen yang mendaftar untuk mengikuti program sertifikasi guru. Daerah kabupaten yang belum memenuhi kuota dengan jumlah yang cukup signifikan yakni Bulukumba 33 orang, Selayar 34, Enrekang 31, Luwu 70, Luwu Utara 25 orang, Tanatoraja sembilan orang dan Parepare 11 orang. "Kita sayangkan karena masih banyak pendidik di daerah yang tidak memanfaatkan peluang tersebut padahal semua ini untuk peningkatan profesi mereka termasuk kesejahteraan keluarganya akan semakin membaik," harapnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008