Jakarta (ANTARA News) - Para pengusaha Eropa yang tergabung dalam organisasi EuroCham menganggap peraturan-peraturan mengenai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Indonesia sudah bagus dan memadai, namun yang ditunggu adalah pelaksanaannya terutama untuk melindungi kreativitas dan kebudayaan lokal. "Peraturan dan hukum mengenai Kekayaan Intelektual di Indonesia sudah pada tempatnya. Namun penerapannya masih menjadi tantangan yang besar, baik itu untuk melindungi kreativitas dan kebudayaan lokal, juga untuk membangun citra negara yang strategis untuk berinvestasi bagi perusahaan asing," kata Wakil Ketua EuroCham Indonesia Michael Olsson di Jakarta, Kamis. Ketika menjelaskan kegiatan seminar HAKI di Jakarta hari Kamis dan Jumat, Michael Olsson mengatakan, peraturan mengenai HAKI di Indonesia tetap menjadi perhatian bagi para pengusaha Eropa. Apalagi, EuroCham mempunyai kerja sama yang sangat baik dengan Direktorat Umum Hak Kekayaan Intelektual. Ia mengemukakan EuroCham ingin membantu pengembangan peraturan dan perlindungan HKI di Indonesia. Indonesia telah mengambil berbagai langkah, antara lain mengeluarkan peraturan kekayaan intelektual yang baru, menciptakan struktur yang baik bagi perlindungan kekayaan intelektual serta menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi pengembangan kekayaan intelektual. "Suksesnya pemberantasan pemalsuan produk dan farmasi juga inisiatif yang kuat dari pemerintah, terlebih lagi pada saat tim nasional khusus pencegahan penyalahgunaan kekayaan intelektual telah dibentuk," kata Olsson. Ia menambahkan ketentuan baru HKI di Indonesia juga mencakup hukum cyber untuk melindungi kekayaan intelektual di internet.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2008