Makassar (ANTARA News) - Hingga periode Januari-Juli 2008, PT Jamsostek Makassar telah membayarkan Jaminan Hari Tua (JHT), Kecelakaan kerja, Kematian dan pemeliharaan kesehatan kepada peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) sebesar RP27,1 miliar. Dari jumlah tersebut, kata Kepala Kantor Cabang PT. Jamsostek Makassar, H. Muh. Syatir di Makassar, Jumat, pembayaran JHT paling besar yakni mencapai lebih RP17,6 miliar kepada 4.269 orang yang telah selesai masa kontrak kerjanya pada perusahaan yang mempekerjakannya. Sedangkan tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja pada periode tersebut sebanyak 264 kasus dengan nilai RP1,9 miliar menyusul kematian RP1,8 miliar untuk 141 kasus dan pemeliharaan kesehatan seperti biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit RP5,6 miliar. Dia menjelaskan, jumlah kepesertaan perusahaan yang bergerak di sektor perdagangan, industri, perkebunan dan lainnya saat ini tercatat 176 perusahaan dengan tenaga kerja sebanyak 10.339 orang tersebar pada 16 kabupaten/kota di provinsi ini. Masih terdapat tujuh daerah kabupaten di Sulsel yang memiliki perusahaan dengan mempekerjakan tenaga kerja cukup banyak belum mendaftarkan usahanya maupun pekerjanya di PT. Jamsostek Makassar. (*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008