Kediri (ANTARA News) - Sindikat pengedar jarum jahit palsu terbongkar dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan petugas Satuan Reskrim Polresta Kediri, Jumat. Kepala Satuan Reskrim Polresta Kediri, AKP David Subagio mengungkapkan, awal terbongkarnya sindikat itu bermula dari laporan masyarakat sebagai konsumen jarum jahit palsu dengan menggunakan merek "Singer" itu. "Awalnya ada masyarakat yang mengadukan masalah kualitas jarum itu. Banyak konsumen yang dirugikan karena jarum yang dibelinya mudah patah," katanya. Kemudian pihak Satuan Reskrim melakukan penyelidikan di beberapa toko peralatan jahit-menjahit di Kota Kediri dan menemukan adanya indikasi pemalsuan jarum jahit itu. Dalam penggerebekan yang dilakukan Jumat dini hari, petugas menangkap empat orang yang diduga sebagai pengedar jarum jahit palsu itu. Mereka adalah Jam, warga Surabaya; Luk, pemilik toko peralatan jahit di Kota Kediri; Can dan Fra, keduanya warga Jakarta Barat. Dalam keterangannya di Mapolresta Kediri, Can mengaku, barang tersebut didapat dari Singapura dan Hongkong. "Barang itu kami impor langsung dari Singapura dan Hongkong," katanya. Untuk setiap bungkus berisi 25 batang jarum jahit palsu itu, dia menjualnya seharga Rp30.000. Padahal untuk jarum jahit asli merek Singer harganya bisa mencapai Rp135.000 per bungkus berisi 25 batang. Can mengaku, memiliki jaringan hampir di setiap daerah di seluruh wilayah Indonesia untuk memasok barang ilegal itu. Dari tangan para tersangka petugas menyita ribuan bungkus jarum jahit palsu. Kini keempat tersangka itu meringkuk di sel tahanan Mapolresta Kediri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melawan pasal 90 Undang-undang nomor 15 tahun 2001 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008