Maliana, Timor Leste, (ANTARA News) - Kuasa Usaha ad interim KBRI di Dili Kiki T Kusprabowo menyatakan, banyak WNI terutama wanita yang menikah dengan warga Timor Leste (Timor Timur) tersangkut masalah keluarga yang berujung pada niat untuk bercerai. "Kami akan coba semaksimal mungkin melakukan pendekatan pribadi dari hati ke hati agar perceraian tidak terjadi," kata Kusprabowo kepada Antara di Maliana, Minggu. Kusprabowo mengungkapkan hal ini di tengah acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia yang berlangsung di paroki Katolik di Maliana yang dihadiri sekitar 125 warganegara Indonesia (WNI) di Timtim. Kusprabowo mengaku menerima banyak informasi tentang permasalahan keluarga dari pasangan suami istri yang berbeda kewarganegaraan. "Kasihan kan, kalau sampai cerai, toh mereka sudah punya anak yang memerlukan bimbingan orangtuanya. Kami harus melindungi WNI di sini," katanya seraya menegaskan adalah tugas pokok KBRI melindungi WNI di luar negeri. Sejumlah WNI yang menghadiri sosialisasi itu mengatakan mengetahui nomor-nomor telepon kantor KBRI di Dili dan instansi-instansi pemerintah Indonesia lainnya sehigga mereka bisa mudah mengadukan masalahnya. Sayang, nomor-nomor itu sulit dikontak karena memakai kode panggilan wilayah Indonesia. (*)

Pewarta: jafar
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2008