Surabaya (ANTARA News) - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengancam akan menduduki kantor Departemen Perdagangan, apabila pemerintah tidak segera mengambil tindakan tegas atas beredarnya gula rafinasi di pasaran. "Yang jelas, aksi bakar dan pendongkelan tanaman tebu masih berlanjut. Kami masih menunggu ketegasan pemerintah," kata Ketua Umum APTRI PTPN XI, Arum Sabil, di Surabaya, Selasa. Associated Corporate Secretary PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Adig Suwandi meminta pemerintah secepatnya menarik semua gula rafinasi dari pasar bebas, dan memberikan sanksi tegas kepada produsen dan distributornya. Beredarnya secara bebas gula rafinasi jelas melanggar aturan, dan menurut Adig, telah menyebabkan harga gula di pasar anjlok sehingga merugikan petani maupun pabrik gula. Akibat lain, ratusan ribu ton gula produksi pabrik gula dan milik petani di berbagai daerah di Pulau Jawa, termasuk sisa stok 2007, sekarang menumpuk di gudang-gudang dan belum terjual. "Harga lelang gula masih di bawah harga dasar penjaminan sebesar Rp5.000 per kg. Pasar sedang jenuh dan tidak ada pedagang yang berminat beli," katanya. Kalau pun ada pedagang yang bersedia membeli, mereka dipastikan kesulitan untuk menyalurkan gula tersebut ke pasar. (*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008