Semarang (ANTARA News) - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penerimaan Peserta Didik (PPD) DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, akan berkonsultasi ke sejumlah lembaga, termasuk DPR RI sebelum melaksanakan tugasnya. "Dalam rapat internal beberapa hari lalu, kita menjadwalkan melakukan suatu kajian bimbingan teknis di Jakarta pada 12-14 September 2008," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket PPD DPRD Kota Semarang, Bhre Maharsa Quartasis di Semarang, Selasa. Ia mengakui, sementara ini memang belum ada perubahan karena jadwal anggota dewan belakangan ini tengah padat. Rencananya pada 12-14 September 1008 akan dilakukan suatu kajian bimbingan teknis atau "workshop" di Jakarta. Dia mengatakan, pansus hak angket akan mencari pemahaman mengenai teknik investigasi karena hak angket baru pertama kali dilakukan di DPRD Kota Semarang. "Kita belum pernah mempelajari teknik investigasi karena angket ada teknik-tekniknya mempelajarinya. Untuk itu, kita akan belajar dengan DPR yang pernah melakukan hak angket," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008