Tangerang (ANTARA News) - Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Banten, menyesalkan sikap pengelola restoran besar dan kecil di wilayah ini yang membuka usaha siang hari, sehingga mereka kurang menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH Turmudzi dihubungi Selasa, mengatakan, pihaknya prihatin dan menyesalkan kepada pemilik restoran yang masih buka siang hari sehingga dianggap tidak menghormati mayoritas umat sedang berpuasa. "Bahkan ada restoran cepat saji di Serpong dan Cikupa buka sejak pagi hari dan terlihat dengan jelas pembeli yang sedang menikmati hidangan," katanya. Menurut dia, sebaiknya pemilik restoran menghormati umat beribadah dan membuka restoran hanya pada sore hari menjelang berbuka puasa. Namun dia menghargai sikap pemilik rumah makan yang buka mulai sore dan mengizinkan bagi pembeli yang sengaja makan ditempat dan hanya diperbolehkan untuk dibungkus. Sementara itu, Bupati Tangerang, H. Ismet Iskandar mengeluarkan surat himbauan kepada pemilik restoran agar membatasi jam berjualan dan diusahakan untuk tutup pada siang hari, dan sore dibuka kembali. Iskandar mengatakan, bila ada restoran atau warung yang buka siang hari maka sebaiknya ditutup saja, dan untuk penertiban diserahkan sepenuhnya kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP). Dia menambahkan, penertiban tersebut juga berlaku kepada pemilik tempat hiburan dan harus tutup selama sebulan penuh, bila tidak diindahkan dikhawatirkan terjadi tindakan anarkis dari warga setempat dan LSM tertentu. Pemilik tempat hiburan juga harus menghargai penduduk yang menjalankan ibadah puasa, sehingga harus tutup selama bulan Ramadan, katanya. Bila ada pengusaha tempat hiburan yang buka selama puasa, maka izin operasinya akan ditutup, karena dianggap melanggar aturan, demikian Ismet Iskandar.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008