Bandung (ANTARA News) - Diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan logistik pada Pilgub Jabar 2008, Kejaksaan Tinggi Jabar akan memeriksa mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Setia Permana. Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Kamal Sofyan SH yang dikonfirmasi wartawan di Bandung, Rabu, membenarkan rencana pemeriksaan Setia Permana yang kini tengah mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI yang diusung PDIP. Menurut Kamal, pihaknya dua hari lalu sudah menandatangani surat pemanggilan Setia Permana menyusul adanya surat tanpa nama yang dilayangkan kepada Kejati Jabar yang isinya adanya dugaan korupsi dalam pengadaan logistik pada Pilgub Jabar 2008. "Pemanggilan itu dilakukan untuk mengklarifikasi kebenaran terkait adanya surat yang ditujukan kepada kami yang menyebutkan ada ketidakberesan dalam pelaksanaan Pilgub Jabar saat Setia Permana menjabat sebagai Ketua KPU Jabar," katanya. Namun demikian, hingga Rabu ini, kata Kamal, Setia Permana belum memenuhi panggilan pihak Kejati Jabar. "Sampai sekarang belum tahu kapan yang bersangkutan datang memenuhi panggilan Kejati," kata Kamal.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008