Padang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sumbar menempatkan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sebagai salah satu prioritas pembangunan 2009 yang dimulai dari tataran pejabat paling atas. Dalam rancangan kebijakan umum APBD 2009 Sumbar ditetapkan 32 prioritas pembangunan, satu diantaranya pemberantasan KKN, kata Gubernur Sumbar, Gamawan Fauzi di Padang, Kamis. Ia menyebutkan, sasaran pokok yang akan dicapai dari pemberantasan KKN adalah menurunkan tingkat KKN di birokrasi yang dimulai dari tataran pejabat paling atas. Kemudian, terciptanya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah terutama pada pengadaan barang dan jasa publik. Selain itu, terlaksananya pakta integritas dalam lembaga pemerintahan maupun pada para pejabat, tambahnya. Sasaran pokok berikutnya, terlaksananya pengawasan yang maksimal dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatnya koordinasi antara lembaga pengawasan dengan aparat penegak hukum, katanya. Selanjutnya, meningkatkannya peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan KKN, demikian Gamawan Fauzi.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008