Ambon (ANTARA News) - Kapolda Maluku, Brigjen Pol. Mudji Waluyo menegaskan, tidak ada kompromi sedikit pun terhadap aparat kepolisian yang kedapatan dan terbukti terlibat sebagai pengguna maupun pengedar narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba). "Polisi terlibat narkoba akan ditindak tegas berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku, termasuk hingga ke tingkat Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTK)," ujar Kapolda, di Ambon, Kamis. Ia menyatakan tidak akan menutup-nutupi kasus keterlibatan oknum polisi yang terlibat narkoba baik yang berpangkat rendahan hingga ke perwira tinggi, dan semuanya akan diproses secara transparan sesuai aturan yang berlaku. Ketegasan ini, menurutnya, guna menciptakan aparat penegak hukum yang bersih dan berwibawa di masa masyarakat, di samping mengatasi dan memberantas tingginya peredaran narkoba di Maluku. "Bagaimana kita bisa memberantas narkoba jika anak buah saya juga terlibat. Makanya tidak ada alasan dan kompromi bagi polisi yang terlibat dalam kasus-kasus narkoba, semuanya akan ditindak berdasarkan aturan yang berlaku, sehingga menimbulkan efek jera," katanya. Menyangkut peredaran narkoba di Maluku, khususnya di Kota Ambon yang tergolong tinggi dan menduduki peringkat ketiga secara nasional, Kapolda menegaskan, sudah dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Kota (BNK) Ambon maupun provinsi Maluku, guna menggencarkan sosialisasi dan penanganan di lapangan. Polda Maluku serta Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, juga terus melakukan penyelidikan di lapangan guna mengungkap jaringan peredarannya, termasuk keberadaan para bandar obat-obatan yang berdampak merusak moralitas dan masa depan generasi muda itu. Sedangkan menyangkut para tersangka yang sedang ditahan dan diadili, Kapolda menambahkan, sudah dikoordinasikan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, guna memberikan hukuman yang setimpal terhadap para pengguna, pengedar maupun bandar yang sedang ditahan, sehingga menimbulkan efek jera. "Pokoknya tidak ada kompromi bagi para pengguna, pengedar maupun bandar narkoba. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas," ujar Kapolda Mudji Waluyo.(*)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008