Manado (ANTARA News) - Gedung DPRD Sulawesi Utara (Sulut) kosong setelah seluruh anggotanya, 45 wakil rakyat, melakukan studi banding ke sejumlah daerah. Pantauan ANTARA menunjukkan, sejumlah warga yang hendak menyalurkan aspirasi terkait penyelenggaraan pembangunan dan kemasyarakatan tidak bisa bertemu langsung anggota satu pun anggota DPRD. Seluruh anggota DPRD Sulut mengunjungi beberapa daerah di Indonesia untuk mempelajari pembuatan sejumlah Peraturan Daerah (Perda). Seharusnya kegiatan studi banding tidak dilakukan serentak oleh semua komisi sehingga masyarakat bisa menyalurkan aspirasi, kata Joseph M, warga Kota Tomohon, kepada Antara, Jumat. Sekretaris DPRD Sulut Max Raintung mengatakan, komisi D bidang kesejahteraan rakyat berada di Sulawesi Selatan dan Jakarta pada 3-7 September 2008 guna mempelajari penanggulangan HIV/Aids, terutama pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terhadap penyakit berbahaya itu. Sementara Komisi A bidang pemerintahan dan hukum sedang melakukan studi banding ke Propinsi Sumatera Barat, Komisi B bidang perekonomian dan keuangan ke Propinsi DKI Jakarta dan Komisi C bidang Pembangunan di Sulawesi Selatan. Biaya untuk studi banding anggota DPRD mencapai Rp450 juta di mana masing-masing anggota mendapat alokasi dana Rp10 juta. (*)

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2008