Tanjungpinang (ANTARA) - Warga di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau membentuk Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) untuk memperjuangkan hak atas lahan yang dikuasainya selama puluhan tahun lalu.

Salah seorang tokoh masyarakat Bintan, Iman Ali, yang dinobatkan sebagai Ketua Ampera, di Bintan, Minggu, mengatakan, organisasi itu dibentuk setelah berbagai upaya dilakukan pemilik lahan untuk memperjuangkan lahan yang dikuasainya agar tidak masuk dalam kawasan hutan lindung, yang ditetapkan belum lama ini.

Iman Ali mengemukakan pertemuan demi pertemuan telah dilakukan pemilik lahan dengan Pemkab Bintan, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepri, namun belum membuahkan hasil.

Karena itulah, kata dia, Ampera dibentuk untuk mengembalikan hak atas tanah yang dikuasai warga selama puluhan tahun lalu, jauh sebelum ditetapkan sebagai hutan lindung.

"Kami ingin memperjuangkan hak atas tanah yang dikuasai warga selama puluhan tahun lalu, tanah turun-temurun, yang bersertifikat, alas hak dan surat kepemilikan lahan lainnya," katanya.

Iman Ali menyatakan bahwa Ampera masih mengumpulkan data-data korban dari lima kecamatan di Bintan. Dari data-data yang terkumpul akan dirumuskan sebagai bahan laporan kepada pemerintah pusat maupun penegak hukum seandainya ditemukan unsur pidana.

Saat ini, kata dia, pengurus Ampera menemukan kejanggalan dalam penetapan hutan lindung tersebut. Ada sejumlah bukti, yang masih didalami, mengindikasikan bahwa ada "permainan" yang menyebabkan kawasan putih menjadi kawasan hijau atau hutan.

"Kami akan bongkar permasalahan ini sampai ke akar-akarnya sehingga akan terlihat jelas siapa pelakunya, dan ada kepentingan apa di balik ini," katanya

Ia menjelaskan Ampera setakat ini hanya sebagai organisasi yang menjalankan amanah dari pemilik lahan yang merasa dirugikan. Organisasi ini akan bubar dengan sendirinya jika perjuangan telah membuahkan hasil.

"Kami mohon dukungan dan doa dari berbagai pihak yang peduli terhadap permasalahan ini agar perjuangan pemilik lahan membuahkan hasil yang positif," demikian Iman Ali.

Baca juga: Lahan bersertifikat dimasukkan kawasan hutan, warga Bintan protes

Baca juga: Warga Bintan resah DLHK patok lahan mereka

Baca juga: Warga Bintan desak tinjau kembali kawasan hutan

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Andi Jauhary
COPYRIGHT © ANTARA 2019