Serang (ANTARA News) - Puluhan orang simpatisan dan pengurus DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Banten versi Gus Dur, mendatangi Kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin. Puluhan orang pengurus dan simpatisan PKB kubu Gus Dur dipimpin Sekjen DPW PKB Banten Abdul Rozi dan Wakilnya Ahmad Nuri, langsung memasuki ruangan KPU Banten untuk menyerahkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 122/G/2008/PTUN JKT, tertangal 3 September 2008. Kedatangan puluhan simpatisan dan pengurus PKB Gus Dur tersebut diterima Ketua KPUD Banten Hambali dan anggota KPU Banten lainnya. Mereka langsung memasuki ruang rapat KPU, sambil membawa atribut partai dan meneriakan yel-yel "Hidup Gus Dur, Hidup Gus Dur". "Kami minta KPU Banten melakukan verifikasi calon anggota legislatif hasil rekomendasi kepengurusan PKB yang ditandatangani oleh Gus Dur dan Muhaimin, jangan Muhaimin saja," kata Abdul Rozi. Untuk itu, kata dia, pihaknya menyerahkan putusan PTUN yang poin utama materi putusan itu adalah memerintahkan kepada KPU/KPUD untuk menangguhkan Surat Edaran (SE) KPU Nomor 2484 Jung to No 2585 tentang proses klarifikasi yang berkaitan dengan kepengurusan PKB sambil menunggu keputusan tetap. "Ini artinya, PTUN mengukuhkan kepengurusan PKB versi Munas Semarang, yang menempatkan Gus Dur sebagai ketua dewan syura, sementara Muhaimin Iskandar, sebagai ketua dewan tanfidz," kata Wakil Sekretaris DPW PKB Banten kubu Gus Dur Ahmad Nuri. Menurutnya, PTUN juga memutuskan tentang alamat DPP PKB yang sah sesuai SK Menkumham adalah DPP PKB di Jalan Kalibata I Nomor 12, Jakarta Selatan. Dengan demikian, putusan PTUN menegaskan bahwa alamat DPP PKB bukan di Jalan Sukabumi, Jakarta Pusat seperti yang selama ini digunakan sebagai kantor Muhaimin. Sehingga, kata Nuri, mengacu poin pertama amar putusan PTUN, maka proses pencalonan legislatif (caleg) yang hanya ditandatangani oleh Muhaimin, bisa disebut cacat hukum. Karena, rekomendasi penetapan caleg harus dibubuhi tandatangan Muhaimin berikut Gus Dur. Ketua KPU Banten Hambali mengatakan, pihaknya akan melakukan konsultasi kepada KPU pusat terkait dengan permasalahan tersebut, karena KPU Banten tidak mempunyai kewenangan untuk memutuskan atau menyelesaikan hal itu. "Kami besok akan ke Jakarta untuk berkonsultasi, kami tidak punya kewenangan memutuskan masalah ini," katanya. Suasana aksi unjuk rasa damai massa PKB kubu Gus Dur di KPU Banten berjalan aman, meskipun tidak ada aparat keamanan yang berjaga-jaga di sekitar kantor KPU di Jalan Ki Arjum, Cipocok Jaya, Serang. Usai berdialog, massa akhirnya membubarkan diri.(*)

Pewarta: surya
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008