Sydney (ANTARA News) - Bintang hip-hop AS, Snoop Dogg, akan berkunjung ke Australia, setelah pihak imigrasi menyatakan, Jumat, mereka akan memaafkan perbuatan kriminalnya dan memberikan kepadanya visa yang diperlukan untuk bergabung dengan rekannya sesama rapper, Ice Cube, pada konser Oktober mendatang. Snoop Dogg, yang nama aslinya adalah Cordozar Calvin Broadus, mengajukan permohonan visa pada Juli lalu. Penyanyi berusia 36 tahun itu sudah dua kali berurusan dengan pihak berwenang dalam kasus pemilikan senjata dan penyalahgunaan obat terlarang serta dilarang memasuki Inggris. "Kami mempertimbangkan semua faktor yang relevan secara berimbang, dan Departemen Imigrasi memutuskan untuk memberikan visa," kata seorang jurubicara Departemen Imigrasi, sebagaiaman dilaporkan DPA. Dalam pernyataannya yang mengejutkan, Departemen Imigrasi mengemukakan pihaknya telah mempertimbangkan rujukan mengenai karakter Snoop Dogg dari rekannya, Russel Crowe. Crowe, aktor Hollywood yang juga wargakota Sydney, tahun lalu dituduh melakukan penyerangan dan memiliki senjata, setelah merenggut pesawat telpon dari sebuah dinding dan memukulkannya pada seorang karyawan hotel di New York. (*)

Pewarta: muhaj
COPYRIGHT © ANTARA 2008