BENTON HARBOR, Mich., 12 September (ANTARA/PRNewswire-AsiaNet) -- Hari ini, Whirlpool Corporation (NYSE: WHR) dan LG Electronics menyepakati putusan sebagian atas gugatan pelanggaran paten Whirlpool terhadap LG di Komisi Dagang Internasional AS (ITC) pada Januari 2008. (Logo: http://www.newscom.com/cgi-bin/prnh/20040202/DETU004LOGO ) Putusan ini menyangkut dua paten Whirlpool yang ditujukan pada tabung isian alat pembuat es yang digunakan dalam ruang pembeku kulkas yang berisi alat pembuat es otomatis. Sebagai bagian dari putusan tersebut, LG sepakat mengubah rancangan tabung isian yang digunakannya dalam model kulkas yang dituduh melanggar paten, dan kedua pihak setuju menggugurkan paten tabung isian dari gugatan ITC dan gugatan terkait di Pengadilan Wilayah yang belum diputuskan antara kedua perusahaan. Penyelesaian ini masih belum memecahkan bagian gugatan ITC yang melibatkan paten Whirlpool yang ditujukan pada penyimpanan dan pengiriman es melalui pintu kulkas, yang rencananya akan disidangkan pada Desember 2008. SUMBER Whirlpool Corporation Kontak: Whirlpool Corporation: Jill Saletta, 269-923-7405; LG Electronics: John Taylor, 847-941-8181 Foto: NewsCom: http://www.newscom.com/cgi-bin/prnh/20040202/DETU004LOGO Meja Sunting Foto PRN, photodesk@prnewswire.com Situs Web: http://www.whirlpoolcorp.com

Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2008