Bandarlampung, (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengingatkan indikasi upaya "akal-akalan" sejumlah perusahaan pelaku pencemaran lingkungan. Menurut WALHI, perusahaan yang selama ini membuang limbah tanpa proses pengolahan yang benar, berupaya terlihat menerapkan Mekanisme Pembangunan Bersih (Clean Development Mechanism (CDM) untuk mengubah citra dan mendapatkan dana donor. Menurut aktivis WALHI, Mukri Friatna, di Bandarlampung, Minggu, indikasi "akal-akalan" itu paling tidak nampak dari upaya beberapa perusahaan pelaku pencemaran yang tiba-tiba berusaha "membersihkan" diri dengan seolah-olah menjadi perusahaan yang paling peduli pada kelestarian alam dan lingkungan hidup. "Kami punya data dan bukti indikasi semacam itu, termasuk adanya beberapa perusahaan pencemar lingkungan di Provinsi Lampung ini," ujar Mukri yang baru saja melepaskan jabatannya sebagai Direktur Eksekutif WALHI Lampung itu. Menurut dia, sejumlah perusahaan itu antara lain menggunakan media massa untuk menampilkan diri sebagai perusahaan yang paling "bersih" dalam mengelola limbahnya. Mukri mengingatkan bahwa penerapan CDM adalah sebagai salah satu cara untuk mengimplementasikan Protokol Kyoto yang telah disepakati dunia internasional termasuk Indonesia. CDM, menurut dia, seharusnya dijalankan sesuai dengan prosedur dan bukan hanya "akal-akalan" untuk mengelabui sehingga bisa mendapatkan dana dari negara donor dalam jumlah besar semata. "Kalau memang peduli pada kelestarian lingkungan hidup, ya sejak awal harus serius menerapkan prosedur baku pengolahan limbah pencemar dari perusahaan bersangkutan, bukan saja ketika mau mendapatkan dukungan dana dengan mengakali penerapan CDM itu," katanya. CDM sebagai satu-satunya mekanisme yang dapat diikuti negara berkembang, memiliki tujuan ganda untuk membantu negara berkembang itu dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan membantu negara maju dalam mencapai target penurunan emisi gas karbon. CDM dirancang sebagai bentuk investasi yang berbasis pasar dengan sertifikat penurunan emisi (Certified Emission Reduction/CER) sebagai komoditasnya.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2008