Surabaya (ANTARA News) - Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar menyatakan KPUD Jatim harus taat dengan keputusan KPU yang hanya mengizinkan klarifikasi pencalegan ganda PKB kepada PKB pimpinan Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy. Muhaimin mengemukakan hal itu usai menghadiri konsolidasi pemenangan Pemilu 2009 PKB Jatim yang diikuti 1.699 orang Caleg DPR RI yang berangkat dari Jatim, Caleg DPRD Provinsi Jatim dan Caleg DPRD Kabupaten/Kota se-Jatim di Gedung Juang 45 Surabaya, Minggu. "Dibolak-balik kalau mau klarifikasi kemanapun, saya kira harus taat dengan aturan KPU sendiri. Klarifikasi harus kepada kami selaku ketua umum, kami menunggu silahkan klarifikasi ke kami, SK yang ditandatangani Yenny tidak akan sah," kata Muhaimin menegaskan. KPUD Jatim, Senin (15/9), menurut rencana akan melakukan klarifikasi ke Muhaimin Iskandar dan KH Abdurrahman Wahid, sedangkan surat keputusan KPU hanya memberikan izin kepada KPUD untuk melakukan klarifikasi ke Muhaimin dan Lukman Edy. Pada kesempatan yang sama, Muhaimin mengatakan, kendati PKB dilanda konflik namun menurut hasil penelitian terakhir dinamika konflik PKB tidak mempengaruhi pemilih PKB, sehingga penelitian itu membuat PKB menjaga kekuatan sampai Pemilu. "Konflik itu itu bagian demokrasi, ketidakpuasan itu biasa, semua harus membuka pintu dialog untuk berkomunikasi. Caleg sudah kami satukan ndak ada masalah, kalau ada satu dua ndak puas biasa," katanya menambahkan. Muhaimin menuturkan, dari pertemuan para Caleg se-Jatim pihaknya berharap, minimal bisa menjaga perolehan Pemilu 2004 tetapi pihaknya juga mempunyai target maksimal 40 persen suara dari Jatim pada Pemilu 2009. "40 persen ini akan memberi kontribusi signifikan bagi PKB, kalau tahun sebelumnya 30 persen. Para Caleg `dibaiat` (disumpah) agar tidak melakukan korupsi dan tidak mendekati pekerjaan yang berbau korupsi. Mereka juga diberi tanggung jawab untuk melakukan pendekatan ke masyarakat dan kepada para tokoh," katanya. Baiat itu, bertujuan untuk peningkatan komitmen guna melakukan tugas-tugas sesuai aturan, agar tidak melakukan korupsi dan berjanji tidak mendekati kegiatan yang berbau korupsi. Baiat dilakukan oleh Ketua Dewan Syuro DPP PKB, KH Azis Mansyur, yang juga pimpinan Pondok Pesantren Pacul Gowang, Jombang.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008