Denpasar, (ANTARA News) - Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Regional Bali-Nusra menjamin sebaran gumpalan buih di Pantai Kuta yang muncul sejak dilakukan pengurukan pasir, bukan karena dampak zat kimia. "Saya jamin itu bukan cemaran kimia. Pengurukan pasir di pantai internasional tidak mungkin dilakukan secara gegabah. Tidak mungkin ada bocoran kimia maupun minyak dari kapal penyedot pasir," kata Kepala Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Regional Bali-Nusa Tenggara, Ir H Sudirman kepada ANTARA di Denpasar, Senin. Meski demikian, PPLH masih menurunkan aparatnya untuk melakukan penelitian. Ia mengatakan, pihaknya telah menugaskan Kabid Pengendalian Kerusakan dan Tata Lingkungan, Dewa Suwirya bersama staf, untuk meneliti sebaran gumpalan buih di Pantai Kuta yang muncul sejak Jumat (12/9) dan terus meluas itu. Pengurukan pasir untuk memperbaiki struktur Pantai Kuta yang terkikis, dilakukan dengan menyedot pasir di Pantai Geger, Nusa Dua Selatan. Penyedotan pasir di Pantai Geger menggunakan kapal berkapasitas besar itu jalan terus meski menimbulkan pro-kontra. Ia memperkirakan gumpalan buih yang terus meluas itu terbentuk sebagai akibat proses perputaran pasir bercampur air dalam tempo lama. "Yang paling mungkin itu. Tapi kepastiannya tunggu hasil penelitian," ucapnya. Ia merasa yakin sebaran gumpalan buih muncul sebagai dampak dari proses penyedotan pasir yang berputar bercampur air laut dan masuk ke pipa distribusi hingga ditumpahkan di Pantai Kuta. Terdapat indikasi yang menguatkan argumentasi tersebut, yakni sebaran gumpalan buih terus meluas seiring penambahan dan perluasan sebaran pasir yang menguruk Pantai Kuta, katanya. Walaupun proyek penyedotan pasir di Pantai Geger dan pengurukan Pantai Kuta ditangani Pemkab Badung dan Pemprop Bali, namun PPLH Bali-Nusra turun tangan karena masalah tersebut menjadi isu besar yang menarik perhatian berbagai pihak. "Kami turun tangan guna mengantisipasi dampak lingkungan dan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan dokumen Amdal, baik dari sisi upaya pemantauan lingkungan (UPL) maupun UKL (upaya pengelolaan lingkungan)," tambah Sudirman. Munculnya sebaran gumpalan buih tersebut cukup mengganggu wisatawan, karena selain kawasan pantai menjadi terlihat kotor, juga banyak yang khawatir dapat menimbulkan dampak pada kesehatan.(*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2008