Jakarta (ANTARA News) - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mengharapkan, proses sidang pertama arbitrase internasional melawan pemerintah RI pada Desember 2008 bisa cepat rampung sehingga tidak berpengaruh pada proses divestasi saham PT NNT. "Sidang pertama arbitrase akan dilakukan Desember 2008. Mudah-mudahan prosesnya cepat sehingga tidak berpengaruh atas kewajiban Newmont untuk divestasi," kata Presdir PT Newmont Pasific Nusantara (NPN) Martiono Hadianto, usai acara buka puasa di Jakarta, Senin malam. PT NPN adalah perusahaan yang mewakili kepentingan Newmont di Indonesia. Martiono mengatakan, cepat tuntasnya sidang arbitrase juga memungkinkan Newmont bisa segera menjalankan kembali rencana investasinya di Indonesia. Menurut dia, adanya perselisihan antara NNT dengan pemerintah RI di arbitrase internasional memaksa Newmont memperlambat rencana tambahan investasinya di Indonesia tahun ini senilai 600 juta dolar AS. "Newmont mengevaluasi kembali rencana investasi tersebut karena tidak ingin rencana investasi yang dibuat tidak bisa dilakukan sepenuhnya karena ada masalah `dispute` di arbitrase," katanya. Oleh karena itu, semua persiapan yang terkait dengan investasi baru di Indonesia terpaksa diperlambat sampai ada kepastian hukum di arbitrase, tambah Martiono. Sidang gugatan arbitrase itu akan berlangsung di Jakarta dengan tiga orang hakim. Menurut aturan arbitrase, para pihak yang bersengketa masing-masing mempunyai hak menunjuk seorang hakim, sedangkan hakim ketiga dipilih oleh kedua pihak. Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mewakili Pemerintah Indonesia mengugat PT NNT ke arbitrase internasional karena NNT dinilai gagal melaksanakan kewajiban divestasi saham perusahaan tambang tersebut. Gugatan ke arbitrase juga sebagai tindak lanjut peringatan yang telah berkali-kali disampaikan dan juga keputusan lalai (default) atas Newmont. Pemerintah tetap mensyaratkan tujuh persen saham yang akan didivestasikan harus dalam status tidak digadaikan. Sesuai ketentuan Kontrak Karya pertambangan, NNT harus menjual 31 persen sahamnya kepada pihak lokal. Seharusnya, NNT sudah menyelesaikan divestasi tiga persen sahamnya senilai 109 juta dolar AS pada Maret 2006. Sementara pada 2007-2010, NNT harus melepas lagi setiap tahunnya tujuh persen sahamnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008