Jakarta (ANTARA News) - Asia Pulp & Paper Co. (APP), induk PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), akhirnya mencapai kesepakatan restrukturisasi utang dengan Oaktree Capital Management LP, yang dibukukan pada 2001 dengan nilai 14 miliar dolar AS, dari sebelumnya pihak Oaktree menolak restrukturisasi utang Indah Kiat itu dengan skema pinjaman tanpa jaminan. "Kami telah mencapai kesepakatan dan penyelesaian secara penuh dan final atas seluruh ligitasi dan perkara-perkara yang telah berlangsung antara perseroan dan Oaktree," kata Direktur INKP, Agustian Partawijaya, dalam keterbukaan informasi Selasa. Oaktree, hedge fund asal Amerika Serikat (AS) sepakat untuk bergabung dengan pokok-pokok perjanjian restrukturisasi atau MRA (Master Restructuring Agreements) yang berlaku efektif pada 2005. Persetujuan itu menjadi perjanjian final dan resolusi penuh atas semua upaya litigasi dan sengketa antara INKP dan Oaktree. Utang APP sebesar 14 miliar dolar AS terhadap Oaktree yang dibukukan pada 2001 mengancam masa depan sejumlah anak perusahaan mereka. Termasuk juga sejumlah anak usaha yang berada di Indonesia diantaranya Indah Kiat (INKP), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, dan PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry. Oaktree menolak opsi restrukturisasi terhadap utang tersebut. Namun keinginan Oaktree untuk memailitkan APP berikut anak-anak usahanya, mengalami jalan buntu, karena tidak mendapat persetujuan dari pengadilan Amerika. Alhasil pada 2005, Oaktree menyetujui adanya restrukturisasi. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2008