Surabaya (ANTARA News) - HArga lelang gula lokal mengalami kenaikan usai penertiban gula rafinasi yang dilakukan aparat kepolisian dan Departemen Perdagangan beberapa hari terakhir. Associated Corporate Secretary PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, Adig Suwandi yang dihubungi di Surabaya, Rabu, mengungkapkan harga gula sudah bergerak dari semula Rp4.910-Rp4.925 menjadi berkisar Rp5.030-Rp5.040 per kg. "Kenaikan harga gula lokal itu memang belum sebagaimana diharapkan, tapi setidaknya memberi isyarat ke arah lebih baik," katanya. Ia optimistis harga akan bergerak menuju titik wajar, apabila pasar eceran terbebas dari peredaran gula rafinasi dan pelaku ekonomi yang terbukti melakukan pelanggaran dikenakan sanksi hukum. Beberapa pekan sebelumnya, harga lelang gula lokal jatuh hingga di bawah harga dasar yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp5.000 per kg. Akibatnya, petani tebu dan pabrikan gula enggan melepas gulanya pada kegiatan lelang. Bahkan, petani kemudian berunjuk rasa untuk memprotes peredaran gula rafinasi yang menjadi penyebab anjloknya harga gula lokal. Belum lama ini, aparat kepolisian dan Departemen Perdagangan menyita ribuan ton gula rafinasi yang diduga ilegal di Makasar, Jakarta dan sejumlah tempat lain. Gula untuk bahan baku industri makanan dan minuman itu kabarnya akan dijual secara bebas ke pasaran sebagai gula konsumsi. Operasi penertiban gula rafinasi itu terus dilakukan, setelah munculnya protes dari petani tebu dan kalangan pabrikan gula, menyusul anjloknya harga gula lokal akibat terimbas peredaran rafinasi. Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) PTPN XI, Arum Sabil berharap operasi penertiban terus berlanjut, sampai benar-benar gula rafinasi itu tidak beredar di pasaran bebas. "Selama gula rafinasi yang beredar bebas di pasaran, jangan berharap harga gula lokal bisa bagus. Karena itu, penertiban gula rafinasi harus terus dilakukan," ujarnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008