Jakarta (ANTARA News) - Departemen Keuangan (Depkeu) melalui Tim Penertiban Rekening Pemerintah menutup 1.120 rekening dari sejumlah kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp446,7 miliar dan 9,13 juta dolar AS selama semester I 2008. "Selama semester I 2008 kami memang menutup 1.120 rekening K/L yang nilainya Rp446,7 miliar dan 9,13 juta dolar AS," kata Irjen Depkeu, Hekinus Manao di Gedung DPR Jakarta, Rabu. Ia menyebutkan, dengan penutupan 1.120 rekening K/L untuk kemudian dananya dialihkan ke kas negara maka jumlah rekening K/L yang sudah ditutup tinggal dijumlahkan saja dengan penutupan rekening K/L yang sudah dilakukan hingga akhir 2007 lalu. "Sampai akhir tahun lalu rekening K/L yang ditutup mencapai 2.086 rekening dengan total dana Rp7,28 triliun," katanya. Ia mengakui selama semester I 2008 dan kemungkinan beberapa waktu ke depan, pihaknya hanya menanganai rekening-rekening K/L yang nilainya sudah jauh lebih kecil dibanding tahun 2007 lalu. "Dulu pada awal-awal memang diutamakan penanganan terhadap rekening-rekening yang besar, kalau sekarang mungkin tinggal remah-remahnya saja, dan penanganannya lebih sulit," katanya. Sementara mengenai penertiban terhadap rekening-rekening di Mahkamah Agung (MA) yang menyangkut biaya perkara, Heknus mengatakan, penanganan terhadap rekening-rekening itu belum sepenuhnya tuntas. "Jadi dengan MA belum banyak progresnya, tidak sampai 10 rekening yang sudah ditutup dan dananya menjadi milik negara, itupun nilainya kecil-kecil hanya jutaan rupiah saja, yang lainnya masih perlu pembahasan terus," katanya. Menurut dia, penanganan terhadap rekening-rekening itu masih memerlukan waktu dan kemungkinan harus dilanjutkan tahun depan. Mengenai keseluruhan rekening K/L yang masih ditangani tim, Hekinus menyebutkan, pihaknya masih menangani sekitar 3.000 rekening. "Yang sedang dibahas hingga saat ini sekitar 3.000 rekening, dengan pergeseran waktu tidak tertutup kemungkinan bertambah," kata Hekinus Manao.(*)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008