Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X menyatakan dirinya akan bicara soal perpanjangan masa jabatannya jika nanti diundang oleh Komisi II DPR. "Saya akan bicara soal itu (perpanjangan masa jabatan-red.) dengan anggota Komisi II," kata Sultan di Kepatihan Yogyakarta, Kamis, ketika ditanya pers soal ketegasan sikapnya terkait perpanjangan masa jabatannya selama dua tahun sebagai Gubernur DIY. Sebelumnya Presiden Yudhoyono sempat mengisyaratkan akan memperpanjang masa jabatan Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY selama dua tahun sambil menunggu proses pembahasan RUU Keistimewaan DIY. "Sebenarnya jadwal pertemuan dengan Komisi II DPR itu kemarin (Rabu, 17/9). Tetapi saya tidak bisa hadir karena sudah terlanjur punya acara penting lainnya, sehingga akan dijadwalkan lagi sebelum lebaran," katanya. Namun ia tidak bisa memastikan kapan pertemuannya dengan Komisi II DPR terkait rencana perpanjangan masa jabatannya dan RUU Keistimewaan DIY. Menyinggung rencana Komisi II DPR akan menemui berbagai pihak termasuk keraton terkait RUU Keistimewaan DIY, ia mengatakan silakan saja DPR mau menemui siapa, tetapi yang penting adalah bertemu dengan rakyat Yogyakarta. "Yang menentukan semuanya itu rakyat," katanya. Ketika ditanya keinginan rakyat yang akan melantik Sultan, ia tidak bersedia menanggapinya. "Tak usah bicara politik dulu, ini puasa, nanti menyinggung orang," katanya. Soal perminatan agar Sultan menjalin komunikasi aktif dengan Presiden Yudhoyono, ia menjawab, "Itu sudah saya lakukan, saya sudah ketemu Presiden dua kali dan Mendagri dua kali". "Tetapi pada akhirnya memang rakyat yang menentukan, karena kedaulatan ada di tangan rakyat termasuk soal RUU Keistimewaan DIY," katanya. Karena itu, kata Sultan, "RUU Keistimewaan hendaknya jangan hanya mendengar dari saya, tetapi rakyat maunya apa, bentuk RUU-nya seperti apa, apa ingin pemilihan atau penetapan". "Apa saya ditaruh di `pararadya`, itu tanya rakyat, jangan tanya saya," kata Sultan yang juga belum bersedia berkomentar banyak soal tanah-tanah keraton.(*)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008