Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar M Jusuf Kalla mengatakan surat pengunduran diri Fadel Muhammad dari jabatan Gubernur Gorontalo harus ditandatangani Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo. "Surat pengunduran diri Fadel menurut undang-undang harus ditandatangani oleh DPRD," kata Ketum DPP Partai Golkar M Jusuf Kalla ketika berdialog dengan pimpinan media massa di Jakarta, Kamis. Sebelumnya Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad mengaku sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai gubernur seperti yang disyaratkan oleh DPP agar bisa maju sebagai caleg. Dengan pernyataan tersebut, Jusuf Kalla membantah langsung pernyataan Fadel soal surat pengunduran diri tersebut. Sementara mengenai kader Yuddy Chrisnandi, Jusuf Kalla mengatakan Yuddy adalah kader yang baik, potensial meskipun vokal. "Yuddy itu kader yang baik walaupun vokal, tapi itu tak apa-apa. Yang jadi masalah dia tidak diusulkan oleh Dapil Jabar," kata Jusuf Kalla. Menurut Jusuf Kalla meskipun Dapil Jabar tidak mengusulkan, namun karena disadari sebagai kader yang potensial maka sebagai Ketua umum ia meminta Yuddy dimasukkan. Karena itu Yuddy akhirnya masuk sebagai caleg dengan nomer urut empat. "Dia ditempatkan di nomer empat, sebenarnya itu tak soal karena kita menganut sistem suara terbanyak," kata Jusuf Kalla.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008