Jakarta, 19/9 (ANTARA) - Dalam rangka merealisasikan amanat Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-513/MK.1/2008 tanggal 13 Mei 2008 tentang Langkah-langkah Penghematan Anggaran di Lingkungan Departemen Keuangan, Depkeu telah mengupayakan salah satu langkah, yaitu penghematan energi listrik, air, dan pemakaian telepon sejak bulan Mei 2008. Setelah dilaksanakan selama satu kuartal (Mei - Agustus 2008), volume penggunaan listrik di Kantor Pusat Depkeu pada bulan Juni turun dari 1.368,1 kWH (Mei) menjadi 1.367,02 kWH (Juni). Penurunan yang cukup besar terjadi pada bulan Juli yaitu sebesar 423,72 kWH atau 30,99% dari penggunaan listrik di bulan Juni. Penghematan tersebut terus berjalan di bulan Agustus sebagaimana dapat dilihat dari penurunan pemakaian 83,65 kWH atau 8,87% dari pemakaian bulan Juli menjadi 859,65 kWH. Selain itu, volume penggunaan air di Kantor Pusat Depkeu turun dari 22.363 m3 (Mei) menjadi 17.907 m3 (Juni), atau mengalami penurunan sebesar 19,93%. Pada bulan Juli, volume penggunaan air naik menjadi 19.815 m3 karena adanya kenaikan volume kegiatan dan terdapat proyek prasarana fisik yang belum selesai di beberapa gedung. Volume penggunaan air di bulan Agustus mengalami penurunan sebesar 104 m3 atau 0,5% dibandingkan dengan volume penggunaan di bulan Juni. Selanjutnya, biaya pemakaian telepon di Kantor Pusat Depkeu tak luput dari upaya penghematan. Pada bulan Juni, biaya tersebut mengalami penurunan yang cukup besar yaitu Rp 11.675.888,- atau 13,13% dari pemakaian di bulan Mei (Rp 88.898.449,-). Biaya pemakaian telepon mengalami sedikit peningkatan di bulan Juli sebesar Rp 770.430,- atau 1% dibandingkan dengan biaya di bulan Juni, menjadi Rp 77.992.991,-. Pada bulan Agustus, biaya pemakaian telepon kembali mengalami penurunan sebesar Rp 372.632,- atau 0,478% dari biaya di bulan Juli. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi: Samsuar Said, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Departemen Keuangan, Telp: (021) 384-6663, Fax: (021) 384-5724

Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2008