Jakarta (ANTARA) - Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan berharap KPK mempertajam serta meningkatkan frekuensi penangkapan agar timbul terapi kejut lebih luas di masyarakat. Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PAN DPR Zulkifli Hasan dalam Dialektika Demokrasi bertema "Korupsi di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)" di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat. Diskusi juga menghadirkan Pengamat ekonomi dari Indef Fadhil Hasan dan Anggota Fraksi PDIP DPR Irmadi Lubis. Dia mengemukakan, kasus suap telah menghancurkan kredibilitas KPPU. "Kalau cuma katakan-katanya, masih bisa berkelit, tetapi kalau sudah tertangkap tangan, tak bisa mengenal lagi. Tetapi KPPU tak perlu dibubarkan. Hanya perlu dilakukan peningkatan pengawasan internal," katanya. Dia memperkirakan, KPPU telah diinvestigasi oleh KPK sejak menangani perkara monopoli Temasek di bisnis telekomunikasi seluler. "Yang terungkap justru yang terkait dengan Astro ini. Dalam melakukan investigasi tampaknya ada hal-hal baru," katanya. Dalam kasus pengadaan kapal patroli di Departemen Perhubungan, kata Zul, KPK mungkin saja hanya menetapkan target Dephub, tetapi dalam perkembangannya muncul Anggota DPR. Zul berharap, KPK perlu lebih dipertajam dan jumlah kasus yang berhasil diungkap semakin banyak agar muncul efek jera di masyarakat. "KPK sudah bagus, tetapi perlu terus bekerja lebih maksimal," katanya. Mengenai gaji kecil sebagai alasan terjadinya kasus suap di lembaga-lembaga pemerintahan, Zul mengemukakan, kalau sudah gaji kecil mengapa tetap mau menjadi anggota lembaga yang dibentuk pemerintah, termasuk KPPU. "Sudah tahu gajinya kecil di KPPU mengapa mau. Padahal KPPU ini berhadapan dengan perusahaan-peruahaan besar, perusahaan raksasa berskala internasional diduga sering `nyogok` (menyuap)," katanya. Politisi kelahiran Lampung ini mengemukakan, soal besar-kecil gaji atau soal cukup-tidak cukup gaji yang diterima itusangat relatif . "kalau sudah tahu gajinya kecil, mengapa masih mau juga," katanya. Ketika ditanya mengenai dugaan ada pihak yang dirugikan dalam keputusan KPPU ikut bermain dengan cara "mengerjai" Anggota KPPU, Zul mengemukakan, pihaknya belum menemukan indikasi ke arah itu. "Misalnya dalam kasus Temasek sudah selesai di tingkat MA. Seolah dimenangkan, padahal keputusan KPPU sebenarnya dianulir," katanya. Fadhil Hasan mengemukakan, gaji kecil sebaiknya bukan dijadikan alasan untuk melakukan tindakan di luar kewenangan. "Memang soal gaji PNS dan pejabat di lembaga-lembaga publik termasuk rendah, tetapi `kan sudah tahu sebelumnya," kata Fadhil. Dia berharap, kasus dugaan suap Anggota KPPU terkait televisi berbayar Astro menyebabkan kredibilitas KPPU hancur. Padahal KPPU sudah memiliki sistem yang memperketat terjadinya penyimpangan oleh anggotanya. "KPPU memiliki pengawasan internal, pengawasan melekat (Waskat), punya pemeriksa dan penyidik. Tetapi nyatanya masih memungkinkan bagi Anggota KPPU untuk `bermain`," katanya.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008