Timika, Papua (ANTARA News) - Bendera "Bintang Kejora" yang oleh sekelompok warga Papua dijadikan sebagai lambang kultural dikibarkan sekelompok warga Mimika di Timika, ibukota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua tepatnya sekitar 100 meter dari Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Mimika Baru, Jalan Cemara, Kelurahan Kwamki Baru, Selasa, sekitar Pkl.03.15 WIT dini hari. Dari Timika, Selasa, ANTARA melaporkan, pengibaran bendera bintang kejora itu dilakukan tiga orang warga dan disaksikan puluhan warga lainnya. Para pelaku serta barang bukti berupa bendera bintang kejora, senjata tajam dan senjata rakitan yang dibawa warga masyarakat itu sudah diamankan polisi setempat. Bendera bintang kejora diikat pada sebatang kayu lalu dikibarkan. Puluhan warga berada di tempat itu namun 18 orang sempat diamankan polisi. Bendera itu dikibarkan selama sekitar 15 menit dan pada Pkl.03.30 WIT diamankan polisi. Adapun barang bukti yang diamankan polisi adalah puluhan busur dan anak panah, senjata rakitan, tiga pucuk senapan angin dan bendera bintang kejora. Para pelaku pengibaran bendera yang diamankan polisi di Markas Polres Mimika sebanyak 18 orang antara lain, Arnol Toto, Ike Lamordean, Agustinung Timang, Agus Aim, Albertus Alomang, Benny Yanem, Alpinus Kalaneyane, Apiator Onawame. Pantauan ANTARA, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kota Timika pasca insiden pengibaran bendera ini aman dan terkendali. Masyarakat setempat beraktivitas seperti biasa sementara angkutan umum dalam kota beroperasi sebagaiaman biasanya. Insiden pengibaran bendera ini tidak mengganggu saudara-saudara umat Muslim setempat yang sedang sahur dan melaksanakan shalat subuh di masjid dan mushola pada dini hari. Hingga berita ini disiarkan, para pelaku pengibaran bendera yang diamankan polisi sedang dimintai keterangan oleh aparat polisi di Mapolres Mimika.(*)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008