Bekasi, (ANTARA News) - Wakil Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menuding Pemprov DKI Jakarta tidak serius mengelola sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Bantargebang, Bekasi. Sampah di kawasan tersebut seharusnya diolah menggunakan teknologi tinggi, sehingga tidak mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat sekitarnya, katanya di Bekasi, Selasa. Pengelolaan sampah menggunakan sanitary landfill berpotensi mencemari lingkungan terutama sumur, bahkan berdampak buruk terhadap kesehatan warga sekitar TPA Bantargebang. Pada April 2008, Pemprov DKI Jakarta telah menerima pemaparan sejumlah investor terkait dengan pengelolaan sampah di Bantargebang menggunakan teknologi tinggi, namun hingga kini tidak ada lanjutannya. Paparan pengelolaan sampah mengacu kepada Peraturan Pemerintah (Pepres) nomor 67/2005, tentang penyeleksian, kemampuan administrasi, teknologi dan besaran investasi oleh pihak ketiga. Rahmat Effendi menambahkan, DKI Jakarta juga harus bertanggungjawab memperbaiki lingkungan TPA Bantargebang dengan menanam kembali pohon penghijauan di Zona IV A yang beberapa bulan lalu terbakar. Namun, hal itu belum dilakukan dan Pemprov DKI Jakarta terkesan membiarkan kawasan tersebut menjadi gersang. "Saya kecewa Pemprov DKI Jakarta kurang peduli terhadap pengelolaan sampah di Bantargebang, Bekasi," katanya. Pengelolaan sampah di Bantargebang dengan sistem penimbunan tanah (cover soil) yang tidak sempurna, berpeluang besar terjadinya kebakaran dan longsoran sampah di kawasan tersebut. Penanganan sampah dengan cover soil mensyaratkan ketebalan tanah sekitar satu hingga dua meter, tetapi kenyataan di lapangan hanya berkisar 30 hingga 50 centimeter. Akibatnya, sinar matahari menembus lapisan tanah melalui pori-pori kemudian menjadi salah satu pemicu terjadinya kebakaran dan dikhawatirkan menimbulkan ledakan besar bila tidak ditangani serius.(*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2008