Jakarta (ANTARA News) - Kematian Ali Agus, tersangka kasus narkoba, akan diusut hingga tuntas, demikian Kapolda Provinsi Bangka Belitung (Babel) Brigjen Pol Iskandar Hasan di Pangkalpingan, Selasa. "Kasusnya sedang diproses dan sekarang baru tahap penerimaan laporan. Kami akan tuntaskan kasus ini dan jika ada indikasi penganiyaan maka pelakunya diganjar sesuai hukum berlaku, walaupun anggota polisi," janji Kapolda. Ali Agus ditangkap dan ditahan Polres Kabupaten Bangka pada bulan Agustus 2008 karena diduga terlibat kasus narkoba, namun pada 5 September Agus meninggal dunia di ruang tahanan Mapolres Bangka. Sejumlah kalangan menduga Ali menemui ajalnya akibat dianiaya oknum polisi selama masa tahanan. "Kasus meninggalnya Ali Agus di dalam tahanan polisi sangat memalukan dan dapat merusak citra jajaran kepolisian. Untuk itu, kematian Ali harus diusut tuntas demi tegaknya hukum," tandas Iskandar Hasan. Kapolda mengingatkan, pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, meskipun harus melibatkan anggotanya sendiri. "Semua orang berhak mendapatkan keadilan hukum, termasuk korban Ali Agus dan keluarganya. Percaya lah, saya serius menangani kasus ini dan tidak ada pembelaan bagi anggota polisi, jika memang terbukti secara hukum terlibat dalam hal ini," kata Iskandar lagi. Kapolda meminta keluarga Ali Agus untuk bersabar karena polisi sedang menindaklanjuti laporan atas kasus tersebut. "Keluarga korban jangan khawatir, saya tidak akan menjadi pelindung anggota saya kalau memang secara hukum terbukti bersalah," ujarnya. (*)

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2008