Jakarta, 25/9 (ANTARA) - Hari ini, Kamis, 25 September 2008, dari pukul 11.00 WIB - selesai, Sofyan A. Djalil, Menteri Negara BUMN menyaksikan penandatanganan tiga Nota Kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) antar BUMN, bertempat di Lt. 21 Kementerian Negara BUMN. Penandatanganan pertama, Nota Kesepahaman antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA dalam rangka pengelolaan aset. Saat ini, PT Pertamina sedang menjalankan upaya penataan atau restrukturisasi atas aset-aset miliknya berupa saham, tanah dan bangunan yang tidak terkait dengan bisnis intinya di bidang minyak dan gas bumi, serta aset milik perusahaan afiliasinya termasuk surat berharga/hak tagih (piutang) PT Pertamina. Untuk dapat memusatkan kegiatan operasional kepada bisnis intinya, PT Pertamina berniat bekerja sama secara saling menguntungkan dengan PT PPA dalam rangka mengelola aset untuk dan atas nama PT Pertamina berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance). Dengan Nota Kesepahaman ini, akan dibentuk tim teknis dari masing-masing pihak untuk berkoordinasi dan mempersiapkan hal-hal yang diperlukan. Selanjutnya, Nota Kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian yang lebih rinci, antara lain tentang jenis dan daftar aset, ruang lingkup pengelolaan, hak dan kewajiban para pihak serta pelaporan. Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Ari H. Soemarno (Dirut PT Pertamina) dan Mohammad Syahrial (Dirut PT PPA). Penandatanganan Kedua, Nota Kesepahaman antara PT Krakatau Steel (Persero) atau PT KS dengan BUMN-BUMN Karya (PT Pembangunan Perumahan atau PT PP, PT Adhi Karya, PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya Karya, PT Nindya Karya dan Amarta Karya) tentang Kerjasama Bisnis Penyediaan Produk Besi Baja untuk Pekerjaan Pembangunan Proyek-Proyek Infrastruktur Pemerintah maupun Swasta. Nota Ksepahaman ini merupakan upaya kerjasama dalam rangka meningkatkan efisiensi dan produktivitas sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak dengan tetap berpegang kepada prinsip bisnis yang sehat dan saling menguntungkan. Untuk itu, PT KS akan menyediakan produk besi baja yang dihasilkan PT KS dan anak perusahaanya dengan spesifikasi yang dibutuhkan dalam mendukung proyek pembangunan infrastruktur yang dilakukan BUMN karya, dengan harga yang disesuaikan dengan harga pasar. Untuk menindaklanjuti kesepahaman ini, masing-masing pihak akan membentuk Tim Kerja. Penandatanganan ketiga, Nota Kesepahaman antara antara PT KS dengan PT Telkomsel tentang Pembelian Baja untuk Konstruksi Tower. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi Mahmud Husen, Kepala Bagian Humas Kementerian Negara BUMN

Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2008