Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR RI mulai Jumat (26/9) dan jumlah mereka banya berkurang dibanding 14 ribu orang yang sebelumnya diajukan partai ke KPU. "Pengumuman DCS lewat media cetak diusahakan besok (Jumat 26/9) bisa," kata anggota Komisi Pemilihan Umum, Endang Sulastri, di Jakarta, Kamis. Namun ia tidak dapat menyebutkan media cetak dan elektronik yang akan mengumumkan nama calon anggota DPR RI. "Saya tidak tahu persisnya. Nanti saya konfirmasi lagi sehingga bisa jelas di mana (pengumuman di media cetak)," katanya. Endang mengatakan selain di media cetak dan elektronik, pengumuman DCS akan ditempel di kantor KPU. Menurut dia proses lelang pengumuman DCS telah dilaksanakan. Ketika dikonfirmasi ke Sekjen KPU Suripto Bambang Setyadi tentang pelaksanaan pengumuman DCS, ia juga tidak menyebutkan nama media cetak dan elektronik dimana DCS akan diumumkan. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilihan umum pasal 61 ayat 4 menyebutkan DCS anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota diumumkan oleh KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota sekurang-kurangnya pada satu media massa cetak harian dan media massa elektronik nasional dan satu media massa cetak harian dan media massa elektronik daerah serta sarana pengumuman lainnya selama lima hari. Sementara itu, ketika ditanya jumlah caleg yang masuk dalam DCS, Endang mengatakan jumlahnya banyak berkurang. Seperti diketahui, jumlah caleg yang diajukan partai ke KPU sekitar 14 ribu calon. Setelah masa perbaikan berkas caleg ditutup, jumlah caleg tersebut berkurang. Endang tidak menyebutkan jumlah caleg yang telah memenuhi syarat administrasi. "Ada yang seluruh berkas calegnya lengkap. Ada juga yang dua sampai 10 caleg suatu partai tidak memenuhi syarat," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008