Merak (ANTARA News) - Dua kapal `roll on roll of` (Ro-ro) berusia tua dicabut izin operasionalnya oleh Kesyahbandaran Pelabuhan Merak Banten setelah mengalami kerusakan hingga terapung-apung, Jumat dini hari. "Izin pelayaran dua kapal Ro-ro itu kami cabut karena membahayakan penumpang," kata Dedi Sopandi, salah seorang petugas Kesyahbandaraan Pelabuhan Merak, Jumat. Ia mengatakan adanya kerusakan yang dialami kapal Ro-ro tersebut membuat panik para penumpang. "Saat itu kapal Ro-ro berpenumpang sekitar 600 orang terapung-apung di tengah laut selama sekitar tiga jam," katanya. Kata dia, untungnya kapal itu berhasil sandar di Pelabuhan Bakauheni. Kedua kapal Ro-ro yang dicabut izinnya itu adalah Kapal Motor (KM) Nusa Mulya dan KM Nusa Setia. Menurut Dedi, kedua kapal yang dicabut izinnya ini diduga mengalami kerusakan pada bagian mesin olah gerak. Ia mengatakan pihaknya tidak akan memberikan izin operasional sebelum keluar surat kelayakan kapal dari Administratur Pelabuhan Merak. Kata dia, pihaknya akan memperketat izin penyeberangan kapal Ro-ro karena banyak yang sudah berusia antara 20 sampai 30 tahun, termasuk dua kapal yang dicabut izin pelayarannya itu.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008