Tanjungpinang, (ANTARA News) - Keberadaan buruh angkut barang tidak resmi atau porter di pelabuhan domestik Sri Bintan Pura Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri meresahan para penumpang kapal. "Barang-barang kami diangkat keluar bukan atas permintaan kami, kemudian buruh yang tidak mengenakan pakaian seragam kuning itu minta uang atas "jasa" yang diberikan," kata seorang warga Batam, Hartini)34) yang baru tiba di pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Sabtu. Hartini mengatakan, buruh angkut barang tidak resmi minta upah yang cukup tinggi, namun dapat ditawar. "Satu tas yang diangkat diminta sebesar Rp10.000," katanya. Penumpang kapal asal Lingga, Aryanto (23) pernah mengalami nasib yang sama seperti Hartini. Ketika sampai di pelabuhan Sri Bintan Pura, dia sempat merasa kehilangan tas. "Tas saya dikeluarkan oleh buruh angkut," katanya. Aryanto mengaku sempat bertengkar dengan buruh angkut yang minta bayaran Rp20.000. Permintaan buruh tidak resmi tersebut sangat tinggi dan tidak dapat ditawar lagi karena perhitungan mereka disesuaikan dengan jumlah tas. "Mulanya saya keberatan untuk membayarnya, tapi akhirnya saya kasih karena khawatir akan berkelahi," ujarnya. Pegawai Pelindo cabang Tanjungpinang, Yudius mengatakan jumlah buruh angkut tidak sebanyak tahun sebelumnya. Beberapa buruh angkut tidak resmi juga" merangkap "sebagai calo tiket. Pelindo bersama instansi lainnya yang bertugas di pelabuhan sudah berulang kali memperingati buruh angkut tidak resmi yang meresahkan para penumpang. Namun peringatan tersebut kurang ditanggapi. "Jumlahnya sudah tidak banyak, karena kami awasi aktivitasnya" kata Yudius. Ia mengatakan, pelabuhan sudah memiliki buruh angkut yang resmi. Mereka mengenakan paju kuning. "Buruh angkut resmi pelabuhan memiliki standar harga dalam memberikan pelayanan kepada penumpang," katanya.(*)

Pewarta: surya
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2008