Surabaya (ANTARA News) - KPU Provinsi Jatim akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota legislatif dari semua partai peserta pemilu pada Senin, termasuk diantaranya Caleg PKB Jatim yang sah. "Pengumuman DCS paling lambat dilakukan Senin (29/9), termasuk DCS dari PKB Jatim," kata anggota KPU Provinsi Jatim, Nadjib Hamid MSi, ketika dihubungi di Surabaya, Minggu. Sesuai jadwal, mestinya DCS diumumkan Jumat lalu, namun tidak terlaksana karena Nadjib Hamid tengah menjalani pelantikan sebagai anggota baru KPU Provinsi Jatim di Jakarta. Ketika dikonfirmasi tentang rencana pengumuman DCS tersebut, Ketua DPW PKB Jatim pimpinan Imam Nahrawi mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan penentuan DCS kepada KPU Provinsi Jatim. "Saya akan menerima apapun yang menjadi keputusan KPU Provinsi Jatim yang menjadi perpanjangan KPU pusat," katanya. Anggota DPR RI tersebut juga memaklumi kelambanan KPU Provinsi Jatim dalam memutuskan PKB Jatim yang sah mengikuti pencalegan, karena KPU harus melakukan klarifikasi dengan semua pihak sebelum memutuskan keputusan yang tepat. Sementara itu, Sekertaris DPW PKB Jatim pimpinan Hasan Aminudin, Choirul Sholeh Rasyid menilai kalau KPU Provinsi Jatim lebih membela KPU pusat sebagai struktur diatasnya, ketimbang membela kebenaran. "Langkah-langkah pengambilan keputusan yang dilakukan KPU Jatim seringkali mempertimbangkan KPU pusat ketimbang aturan perundang-undangan. Padahal semestinya memakai aturan yang ada, bukan semata masukan dari KPU pusat," katanya berkilah. Choirul yakin, apabila pengambilan keputusan sesuai dengan aturan yang ada maka Bacaleg PKB Gus Dur yang lolos dalam Pemilu 2009, karena kepengurusan DPW PKB Jatim pimpinan Hasan Aminudin dan Fuad Amin Imron terbentuk sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. (*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008