Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Mardiyanto memerintahkan Gubernur Maluku Utara Thaib Armayn serta Wakil Gubernur Abdul Gani Kasuba untuk merangkul mantan pesaing beserta kelompok pendukungnya dalam Pilkada 2007. "Segera lakukan rekonsiliasi dan konsolidasi," kata Mendagri di Ternate, Senin, usai melantik pasangan Thaib Armayn-Gani Kasuba sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Malut 2008-2013. Thaib-Kasuba mengalahkan pasangan Abdul Gafur-Fabanyo dengan suara tipis. Thaib Armayn dan Gani Kasuba yang sudah mengantungi dan dilantik berdasarkan sebuah Surat Keputusan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini kemudian disetujui DPRD Maluku Utara pada 28 September 2008. Pasangan ini didukung Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sementara itu, pasangan Gafur-Fabanyo didukung Partai Golkar. Mendagri mengatakan, langkah pemerintah mensahkan dan melantik pasangan gubernur baru untuk masa bakti 2008-2013 itu telah ditempuh lewat pertimbangan matang dan hati-hati. "Pemilihan gubernur dan wakil gubernur ini juga sudah memperhatikan berbagai aspek termasuk aspek hukum," kata Mendagri yang disampingi Kepala Pusat Penerangan Depdagri Saut Situmorang. Karena itu, kemudian Mardiyanto mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung Thaib Armayn serta Gani Kasuba. (*)

Pewarta: jafar
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2008