Jakarta, (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan impor barang konsumsi harus dikurangi untuk menyeimbangkan neraca perdagangan Indonesia menyusul perkiraan terjadinya penurunan kinerja ekspor tahun depan akibat melemahnya perekonomian dunia. "Penurunan pertumbuhan ekonomi dan turunnya harga komoditi memang akan menurunkan pertumbuhan impor. Di luar itu kita akan lihat bagaimana bisa mengurangi impor yang konsumtif terutama di sisi pembelanjaan pemerintah," katanya usai rapat koordinasi menteri-menteri ekonomi dan Bank Indonesia di Gedung Utama Departemen Keuangan Jakarta, Minggu. Menurut dia, jika kebutuhan barang impor tersebut sudah bisa disuplai dari dalam negeri maka impor tidak perlu dilakukan. Selama 2008, pertumbuhan nilai impor mencapai 46 persen sedangkan secara volume impornya naik 13 persen. Melonjaknya nilai impor itu, lanjut dia, terjadi karena tingginya harga komoditi yang dibutuhkan Indonesia seperti baja, mineral serta minyak dan gas. Sementara itu, Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan restrukturisasi impor harus dilakukan dengan hati-hati mengingat dapat berdampak negatif bagi industri yaitu terjadinya perlambatan kegiatan sektor riil. Meski demikian, agar pengaruh negatifnya kebijakan itu dapat ditekan maka pemerintah perlu benar-benar mengembangkan pemanfaatan produk dalam negeri. "Selama ini kebijakan untuk itu hanya keputusan menteri. Sekarang harus dipikirkan agar ada ketentuan berbentuk undang-undang sehingga siapa pun institusinya ketika bebicara mengenai pembelian barang modal maka diutamakan produksi dalam negeri,"kata Fahmi. Sebagai permulaan, pihaknya akan berunding dengan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) Sofyan Djalil agar pembelian barang modal oleh BUMN mengacu pada aturan kewajiban mengunakan produk dalam negeri.(*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2008