Jakarta, (ANTARA News)- Tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam, kini ditahan di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai, Kepulauan Riau, karena terbukti melakukan kegiatan ilegal di wilayah perairan Indonesia tersebut. Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI AL Laksamana Pertama TNI Iskandar Sitompul di Jakarta, Senin mengatakan, ketiga kapal ikan berbendera Vietnam itu ditangkap KRI Imam Bonjol-383 di wilayah perairan Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE). Ketiga kapal itu adalah, KM KG 90058 TS, KM KG 91362 TS dan KM 90676 TS dan ditangkap karena melakukan tindak pidana perikanan menggunakan jaring `trawl` dengan muatan ikan campuran dan tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. "Dari hasil penangkapan ini, TNI AL diperkirakan telah menyelamatkan kerugian negara sebesar 500 juta," kata Iskandar. Ketiga kapal Vietnam masing-masing KM KG 90058 TS dinakhodai oleh Than Liem dengan jumlah ABK lima orang, KM KG 91362 TS dinahkodai Lam Van Tu membawa ABK 20 orang serta KM 90676 TS dengan nakhoda Ta Minh Tri Chu yang membawa ABK sebanyak 20 orang. Sementara itu, Pengadilan Negeri Pontianak tengah melaksanakan sidang lanjutan terhadap lima kapal Vietnam yang ditangkap oleh unsur Lanal Pontianak. Kelima kapal ikan tersebut masing-masing adalah KM KG 1735 TS, KM KG 91408 TS, KM KG 90212 TS, KM KG90055 TS dan KM KG 90433 TS.(*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2008