Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah optimistis kebijakan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah signifikan untuk menurunkan harga berbagai komoditas barang dan jasa.

Plt Menteri Koordinator Perekonomian Sri Mulyani usai rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, mengatakan, sejak Desember 2008 penurunan harga BBM jenis premiun sudah turun 25 persen, sedangkan jenis solar turun sebanyak 18,2 persen.

"Penurunan harga premium sudah 25 persen sejak Desember 2008 dan solar 18,2 persen adalah sangat signifikan untuk mengurangi dampak langsung terhadap biaya produksi," tuturnya.

Pemerintah pada 12 Januari 2009 memutuskan menurunkan kembali harga Premium menjadi Rp4.500 per liter dan solar menjadi Rp4.500 per liter, yang mulai berlaku pada 15 Januari 2009.

Menkeu mengatakan, pemerintah telah melakukan upaya yang seharusnya mampu menghilangkan hambatan dunia industri untuk menurunkan harga jual berbagai komoditas barang dan jasa.

Pemerintah, lanjut Menkeu, akan memonitor dampak penurunan harga BBM terhadap harga jual komoditas barang dan jasa serta memberikan respon kuat agar industri dapat menurunkan harga jualnya.

"Pemerintah menggunakan seluruh upaya untuk menghilangkan beban. Nanti akan dilihat struktur industri itu, apa benar mereka tidak mampu menurunkan harga," katanya.

Bersamaan dengan kebijakan menurunkan harga BBM, pemerintah juga  mengumumkan kebijakan memberikan diskon untuk industri jenis I3 dan I4 pada tarif beban puncak dari empat kali harga normal menjadi tiga kali.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, diskon itu mulai berlaku untuk rekening Januari 2009.

Menkeu mengatakan, pemberian diskon pengurangan tarif beban puncak itu diharapkan dapat mengurangi beban produksi industri sekitar delapan persen dan 12-16 persen untuk industri padat energi yang beroperasi 24 jam.

Pemerintah juga mengumumkan kebijakan penurunan tarif angkutan menjadi sepuluh persen, baik untuk transportasi antar kota antar provinsi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun antar kota dalam provinsi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Dengan penurunan harga BBM dan biaya transportasi, pemerintah berharap penurunan harga berbagai komoditas pokok seperti daging sapi, minyak goreng dan susu, dapat turun hingga sepuluh persen. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2009