Jakarta, (ANTARA News) - Hakim konstitusi, Jimly Asshiddiqie, membantah alasan pengunduran dirinya terkait kepentingan menjadi calon wakil presiden (Cawapres) pada Pemilu 2009. "Sampai saat ini belum ada partai yang menggandeng saya, baru kabar-kabarnya saja. Mana mau mereka mempertimbangkan saya, karena saya tidak punya massa," katanya dalam wawancara Mahkamah Konstitusi Televisi (MK TV), di Jakarta, Selasa. Sedangkan untuk soal calon Ketua MA pengganti Bagir Manan yang pensiun, ia mengatakan itu hanya isu, karena untuk menjadi Ketua MA harus menjadi hakim agung dahulu. "Ketua MA dipilih dari anggota MA bukan dari luar." Ia juga mengatakan alasan mundurnya sebagai hakim konstitusi, terkait dengan masa tugasnya di MK yang dirasa cukup karena telah dijalani selama lima tahun dengan menjabat dua kali sebagai Ketua MK. "Karena tugas saya sudah selesai, dan menjabat dua periode sebagai Ketua MK selama lima tahun, maka proses saya di MK sudah cukup," katanya. Ia juga mengharapkan pada MK pasca dilepaskannya dari jabatan hakim konstitusi, agar MK tetap maju sebagai pengawal konstitusi. "MK sudah dianggap sebagai ikon konstitusi." Anggota hakim konstitusi, Jimly Asshiddiqie, akan menyampaikan mundurnya sebagai hakim konstitusi ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2008