Jakarta, (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa sore di Kantor Kepresidenan Jakarta menerima Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur Paku Alam IX. Sri Sultan dan Paku Alam IX diterima Presiden pada pukul 15.30 WIB. Sebelumnya, Mensesneg Hatta Radjasa mengatakan Presiden bertemu dengan Sri Sultan untuk membicarakan sejumlah hal, termasuk telah dikeluarkannya Keputusan Presiden tentang perpanjangan masa jabatan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. "Memang ada jadwal (untuk bertemu-red) dengan Sultan," kata Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa usai sidang kabinet paripurna yang diperluas di ruang rapat utama gedung Sekretariat Negara Jakarta, Senin. Ia menambahkan, salah satu agenda yang akan dibicarakan dalam pertemuan itu adalah perpanjangan masa jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai gubernur DIY selama tiga tahun yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden. Menurut dia, Presiden Yudhoyono memang mengundang Gubernur DIY untuk bertemu di Jakarta. "Saya menghubungi Pak Sultan, Presiden memang memanggil Pak Sultan. Menurut saya adalah hal yang wajar saja bila Presiden ingin bertemu dengan gubernurnya," kata Hatta. Ketika disinggung apakah dengan dikeluarkannya Keppres itu maka secara tidak langsung akan menghambat langkah Sultan untuk maju dalam pemilihan presiden 2009 mendatang, secara tegas Hatta membantahnya. "Tidak seperti itu. Jangan berpikir menghambat itu atau bagaimana, kita harus bangun kepercayaan, jadi memang tidak ada konteks untuk menghambat," katanya. Mensesneg mengatakan inti dari Keppres perpanjangan masa jabatan Gubernur DIY tersebut adalah antara lain tidak mungkin ada kekosongan jabatan sementara RUU keistimewaan Yogyakarta masih dibahas. "Pembahasan RUU itu masih memerlukan masukan dari banyak pihak, baik dari Sultan, rakyat maupun pemerintah pusat. Dari sisi hukum Keppres perpanjangan itu juga tidak ada masalah karena saat ini masih ada UU Keistimewaan Yogyakarta yang dibuat sekitar tahun 1954," kata Hatta.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2008