Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Pajak, Darmin Nasution, di Jakarta, Selasa, mengatkan, pihaknya memperkirakan krisis global yang terjadi saat ini tidak akan berpengaruh pada penerimaan pajak pada 2008. "Kalau 2008 tidak ada yang perlu dikhawatirkan, penerimaan kita sudah cukup baik, tahun 2008 praktis tidak banyak pengaruhnya," katanya. Ia menyebutkan, pihaknya justru memperkirakan realisasi penerimaan pajak selama 2008 justru akan berada di atas target yang telah ditetapkan dalam APBNP 2008. Sementara untuk 2009, menurut Darmin, dengan adanya perkiraan pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah dan tingkat inflasi lebih tinggi maka akan berdampak pada penerimaan pajak penghasilan (PPh) yang lebih rendah sementara pajak pertambahan nilai (PPN)-nya akan naik. Menurut dia, sektor yang akan paling terpengaruh dari krisis global adalah pasar modal di mana indeks harga saham gabungan (IHSG) mengalami penurunan cukup tajam. "Katanya, indeks sekarang sudah sama dengan tahun lahirnya VOC yaitu sudah 1600-an, berkurang secara signifikan," kata Darmin. Namun ia mengatakan, penerimaan pajak dari sektor pasar modal tidak terlalu besar sehingga dampaknya ke penerimaan pajak juga tidak besar. "Makanya saya bilang terpengaruh sih iya, tapi tidak terlalu signifikan sehingga tidak merubah target penerimaan secara keseluruhan dengan syarat kita bekerja dengan lebih keras, artinya target penerimaan di luar migas masih bisa tercapai, walau pertumbuhannya agak lebih lambat," katanya. Mengenai realisasi penerimaan pajak 2008, Darmin mengatakan, seperti yang disampaikan Menkeu pada sidang kabinet, diperkirakan realisasi penerimaan pajak akan sekitar lima persen di atas target APBNP 2008. "Itu perkiraan moderat. Kalau lima persen di atas target APBN-P berarti pertumbuhan penerimaan pajak non migas mencapai sekitar 34 persen dibanding tahun lalu," katanya. Mengenai penerimaan pajak 2009, Darmin mengatakan, pembahasan dengan DPR belum selesai namun setelah potensial lost karena adanya amandemen, diperkirakan pertumbuhannya mencapai sekitar 20,5 persen (di luar pajak migas). Namun potensi kehilangan penerimaan pajak akan terkompensasi dengan berbagai program seperti sunset policy (hapus sanksi pajak selama 2008), program benchmarking, dan profiling. "Benchmarking dan profilling sudah semakin operasional, saat ini kita serius menyusun data, tahun depan sudah tahap implementasi sehingga bisa mendorong compliance lebih baik. Kalau tahun ini dia bohong bisa senyum-senyum, tahun depan tidak bisa lagi, akan ketahuan kebohongannya," kata Darmin.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008