Jakarta, (ANTARA News) - Berbagai kebijakan terkait pasar modal akan diumumkan pemerintah pada hari Kamis di Gedung Departemen Keuangan Jakarta sekitar pukul 16:00 WIB. "Nanti jam 4 sore kita ada konferensi pers, jadi lebih baik nanti saja saat jumpa pers bersama Bu Menteri Keuangan," kata Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goeltom usai pertemuan tertutup di Depkeu Jakarta, Kamis. Menurut dia, pertemuannya dengan menkeu dan pihak terkait pasar modal Kamis (9/10) ini meng-"update" perkembangan terakhir kondisi ekonomi khususnya pasar modal dan pasar keuangan. Sementara itu Menneg BUMN Sofyan Djalil mengatakan, semua BUMN publik yang memiliki dana diminta untuk melakukan "buy back". "Dananya dari dana internal BUMN sendiri. bisa dilakukan lebih dari 10 persen tapi nggak sampai 100 persen," katanya. Sementara itu Kepala Biro Perundang-undangan dan Hukum Bapepam-LK, Robinson Simbolon mengatakan, kelonggaran aturan "buy back" saham BUMN akan menyangkut antara lain jumlah saham yang dapat dibuyback. "Jumlah saham yang dapat di-`buy back` semula 10 persen akan akan dinaikkan, ini sedang diexercise, nanti jam 4 sore diumumkan," katanya. Ia menyebutkan, saham yang dapat di-"buyback" akan dinaikkan dari 10 persen menjadi maksimal antara 20 hingga 50 persen. Mengenai proses "buy back", Robinson mengatakan, akan dilonggarkan paling lama 7 hari dan tanpa melalui RUPS tapi tetap harus ada disclosure (pengungkapan). Kapan aturan itu efektif, Robinson mengatakan, akan efektif ketika suspensi di BEI sudah dicabut atau pasar sudah kembali beroperasi. "Suspen belum ditentukan akan sampai kapan. Saya no comment tentang sampai kapan akan disuspen," katanya.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2008