Beijing (ANTARA News) - Dewan Negara China mengeluarkan sejumlah ketentuan pengawasan kualitas produk susu dalam upaya untuk mencegah terulangnya skandal susu terkontaminasi. "Dalam ketentuan itu diatur ketatnya pengawasan susu dari ternak sapi pemeliharaan, bagaimana bahan baku susu dibeli dan produksi serta penjualan produk susu," demikian diumumkan Dewan Negara China seperti dikutip Xinhua, di Beijing, Sabtu. Ketentuan itu juga menjelaskan sejumlah pengenaan hukuman bagi masyarakat siapapun yang melanggar standarisasi keamanan dan pihak pengawasan kualitas yang gagal melakukan pengawasan. Para pejabat terkait juga akan dikenakan hukuman apabila terjadi insiden terhadap keselamatan produk susu. Peraturan yang dikeluarkan itu juga menyebutkan bahwa instansi berwenang akan diminta menjalankan pemeriksaan secara rutin terhadap produk susu. Pihak siapapun yang ketahuan melakukan pelanggaran maka akan masuk dalam daftar htam dan diinformasikan kepada publik, sedangkan pejabat pemerintah yang melanggar ketentuan juga akan dikenakan hukuman. Pihak kesehatan di bawah Dewan Negara mulai saat ini bertanggungjawab pembentukan standar keamanan nasional produk susu. Sejumlah standar tersebut menjelaskan batas residu pestisida, residu obat-obatan dokter hewan dan sejumlah substansi resiko lainnya dalam produk susu. Dalam ketentuan itu juga disebautkan akan ada permintaan kebersihan baru yang dikaitkan dengan metode pengujian standarisasi kualitas nasional. "Setiap bahan kimia non-makanan dan bahan-bahan berbahaya dilarang ditambahkan ke dalam susu baik di produksi, pembelian, penyimpanan, transportasi maupun saat penjualan," demikian Dewan Negara. Stasiun pembelian bahan susu mentah mulai saat ini memerlukan persetujuan dari pihak berwenang lokal untuk bisa beroperasi. Ketentuan yang ditujukan kepada stasiun pembelian bahan baku susu ditujukan untuk produsen produk susu, peternakan susu atau perusahaan susu. Peraturan baru itu mulai berlaku efektif pada Kamis 9 Oktober 2008.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008