Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri diminta menjelaskan pernyataannya mengenai adanya upaya pihak tertentu "menggergaji" kewenangan Polri. Permintaan itu salah satunya dilontarkan oleh Sekretaris Fraksi Partai Golkar di MPR RI Hajriyanto Yasseir Thohari di Jakarta Minggu yang mendesak Kapolri berterus terang menyebutkan apa dan siapa yang berupaya mengurangi kewenangan Polri itu. Menurut Hajriyanto, penjelasan secara terbuka oleh Kapolri penting karena istilah `menggergaji` punya konotasi negatif dan reaktif. "Negatif karena seolah-olah kewenangan Polri sekarang melampaui kewajaran di alam demokrasi dan karena itu harus diredusir atau `digergaji`," kata anggota Komisi I DPR RI itu. Pernyataan Kapolri, menurut dia, juga reaktif karena ada kesan seperti memang telah ada langkah-langkah dari pihak tertentu yang cemburu lalu mempreteli kewenangan Polri. Hajriyanto Thohari berkata sesungguhnya tak terlihat kesan adanya upaya "menggergaji" atau mempreteli kewenangan Polri. Yang terjadi sekarang justru upaya untuk memposisikan Polri secara lebih ideal dalam kontek Siskamnas dalam era demokrasi dan penegakkan HAM seperti yang diamanatkan Undang Undang Dasar 1945. Karena itu, fungsi dan kewenangan Polri ke depan harus seimbang antara mewujudkan ketertiban masyarakat, mengayomi serta penegakkan hukum. "Sekarang yang menonjol hanya penegakkan hukum, sementara pelaksanaan fungsi pengayoman masyarakat kurang dilaksanakan. Maka ke depan, Polri harus lebih `civilized`. Lebih berwajah sipil, dan menghapuskan wajah militer," tandasnya. (*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008