Denpasar (ANTARA News) - Aksi damai memperingati enam tahun tragedi Bom Bali, Minggu, digelar komponen pemuda yang tergabung dalam Aliansi Hindu Muda Indonesia (AHMI). Aksi damai digelar di perempatan Catur Muka, jantung kota Denpasar, ditandai pembentangan sejumlah spanduk dan pamflet bertuliskan "segera eksekusi terpidana bom Bali". Kordinator lapangan aksi damai itu, I Ketut Suandita mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kejaksaan Agung, harus tegas menegakkan hukum dan keadilan. Semua warga negara harus tunduk terhadap hukum, tidak memandang mayoritas dan minoritas agama tertentu. "Kasus ini murni melanggar hukum, karena itu bagi orang yang bersalah harus siap menerima hukuman. Amrozy dkk telah melanggar hukum, ya harus siap menerima hukumannya," katanya disambut yel-yel. Peserta aksi yang mengenakan pakaian adat Bali madya tersebut terus mengelu-elukan perdamaian, dan terpidana mati pelaku bom Bali segera dieksekusi. "Kami rasa pemerintah sudah tidak tegas lagi menegakkan hukum. Pemerintah masih memberi kesempatan berhari-hari kepada terpidana yang sudah membunuh ratusan orang," ucapnya. Usai melakukan menyebaran pamflet kepada pengendara yang melewati jalan tersebut, komponen pemuda itu membubarkan diri dengan damai, walau sejumlah aparat keamanan dari Polri tetap berjaga-jaga di sekitar bundaran Catur Muka.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008