Harga jual atau pembelian kembali (buy back) emas Antam naik tipis Rp500 tercatat di angka Rp658.500 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Baca juga: Emas naik, pedagang amati pembicaraan perdagangan, pengumuman Fed
Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :
- Harga emas 0,5 gram : Rp396.500
- Harga emas 1 gram : Rp744.000
- Harga emas 2 gram : Rp1.437.000
- Harga emas 3 gram : Rp2.134.000
- Harga emas 5 gram : Rp3.540.000
- Harga emas 10 gram : Rp7.015.000
- Harga emas 25 gram : Rp17.430.000
- Harga emas 50 gram : Rp34.785.000
- Harga emas 100 gram : Rp69.500.000
- Harga emas 250 gram : Rp173.500.000
- Harga emas 500 gram : Rp346.300.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp692.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2019