Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa, memeriksa mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Fahmi Idris soal dugaan terjadinya korupsi pada pengadaan alat untuk Balai Latihan Kerja (BLK). Fahmi datang ke gedung KPK tanpa sepengetahuan wartawan. Berdasar informasi yang dihimpun, Fahmi tiba sejak pagi ketika wartawan belum berkumpul. Fahmi juga berhasil menghindar dari wartawan ketika meninggalkan gedung KPK. Juru bicara KPK Johan Budi membenarkan bahwa Fahmi dimintai keterangan mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan alat BLK di Depnakertrans. "Yang bersangkutan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Menakertrans saat itu," kata Johan. KPK saat ini sedang menyidik dugaan korupsi dalam proyek Pengembangan Sistem Pelatihan dan Pemagangan serta proyek Peningkatan Fasilitas Mesin dan Peralatan Pelatihan pada 2004-2005. Proyek itu diduga merugikan negara sebesar Rp13,69 miliar. KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus itu, yaitu Sesditjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (PTKDN) Depnakertrans Bachrun Effendi, Direktur PT Mulindo Agung Trikarsa, Mulyono Subroto, pengusaha Erry Fuad, Direktris PT Gita Vidya Hutama, Ines Wulanari Setyawati, Direktur PT Suryantara Purna Wibawa, Vaylana Dharmawan, dan Direktur PT Panton Pauh Putra Karnawi. Dalam kasus itu, Kasubdit Pengembembangan Sistem dan Inovasi, Direktorat Produktivitas Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Ditjen Latas) Depnakertrans, Taswin Zein sudah berstatus terdakwa.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008